Karakter seorang remaja memang tidak bisa dan tidak akan seragam, apalagi remaja yang hidup di pergaulan luar selalu mendapat tanggapan yang beraneka ragam. Media informasi dan Komunikasi di zaman sekarang ini semakin merambah dengan cepat. Maraknya kemaksiatan yang bersifat tontonan seperti film, foto-foto di Internet sudah tidak bisa tertahan lagi. Sampai sumber kemaksiatan tersebut ada di setiap tempat, belum lagi media cetak yang demikian bebas mengumbar informasi yang tidak layak untuk di tonton.
Perhatikan Foto di bawah ini? Bedakan antar foto bagian atas dan bagian bawah
Mohon para gadis diluar sana lebih berhati-hati apabila hendak mempamerkan diri anda di media sosial. Fitnah semakin berleluasa.
Gambar dibawah adalah contoh dimana gambar asal (atas) kini boleh diedit dengan jelas dan hampir sahih (bawah) yang boleh menimbulkan fitnah kepada diri, keluarga, agama dan bangsa anda
Satu masalah yang perlu mendapat perhatian serius adalah bebasnya hubungan antar jenis diantara pemuda yang nantinya menjadi tonggak pembaharuan. Islam sangat memperhatikan masalah ini dan banyak memberikan rambu-rambu untuk bisa berhati-hati dalam melewati masa muda. Suatu masa yang akan ditanya Allah di hari kiamat diantara empat masa kehidupan di dunia ini.
Islam telah mengatur etika pergaulan remaja muslim dan muslimah. Perilaku tersebut merupakan batasan-batasan yang dilandasi nilai-nilai agama. Oleh karena itu perilaku tersebut harus diperhatikan, dipelihara, dan dilaksanakan oleh para remaja. Perilaku yang menjadi batasan dalam pergaulan adalah :
1. Menutup Aurat
Islam telah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat demi menjaga kehormatan diri dan kebersihan hati. Aurot merupakan anggota tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya terutama kepada lawan jenis agar tidak boleh kepada jenis agar tidak membangkitkan nafsu birahi serta menimbulkan fitnah.
Aurat laki-laki yaitu anggota tubuh antara pusar dan lutut sedangkan aurat bagi wanita yaitu seluruh anggota tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan.
Di samping aurat, Pakaian yang di kenakan tidak boleh ketat sehingga memperhatikan lekuk anggota tubuh, dan juga tidak boleh transparan atau tipis sehingga tembus pandang.
2. Menjauhi perbuatan zina Pergaulan antara laki-laki dengan perempuan di perbolehkan sampai pada batas tidak membuka peluang terjadinya perbuatan dosa. Islam adalah agama yang menjaga kesucian, pergaulan di dalam islam adalah pergaulan yang dilandasi oleh nilai-nilai kesucian. Dalam pergaulan dengan lawan jenis harus dijaga jarak sehingga tidak ada kesempatan terjadinya kejahatan yang pada gilirannya akan merusak bagi pelaku maupun bagi masyarakat umum. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman dalam Surat Al-Isra’ ayat 32:
ولا تقربوا الزنى إنه كان فحشة وساء سبيلا
“Dan janganlah kamu mendekati zina, Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”
Beberapa konsep dasar dalam Islam yang secara langsung atau tidak, ada kaitannya dengan pergaulan. Beberapa konsep tersebut adalah sebagai berikut:
Laki-laki tidak boleh berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Jika laki-laki dan perempuan di tempat sepi maka yang ketiga adalah syetan, mula-mula saling berpandangan, lalu berpegangan, dan akhirnya menjurus pada perzinaan, itu semua adalah bujuk rayu syetan.
Laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tidak boleh bersentuhan secara fisik. Saling bersentuhan yang dilarang dalam Islam adalah sentuhan yang disengaja dan disertai nafsu birahi.
3. Menundukkan pandangan, tidak melihat aurat orang lain, dan memelihara kemaluan dari berzina
(lihat QS. An‑Nuur 30).
قل للمؤمنين يغضوا من أبصارهم ويحعظوا فروجهم ذلك أزكى لهم إن الله خبير بما يصنعون
4. Baik laki-laki maupun wanita harus betul-betul bertaqwa kepada Allah SWT (lihat QS. An‑Nisa 9 dan Al‑Ahzab 55).
فليتقوا الله وليقولوا قولا سديدا
واتقين الله إن الله كان على كل شيء شهيد
5. Menjauhkan diri dari tempat-tempat yang syubhat (yang meragukan status hukumnya), agar tidak jatuh dalam kemaksiyatan, seperti tercantum dalam banyak hadits.
Untuk mereka yang belum sanggup nikah harus selalu memelihara diri dari perbuatan dosa (lihat QS. An‑Nuur 33).
وليستعفف الذين لا يجدون نكاحا حتى يغنيهم الله من فضله
6. Tidak melakukan Khalwat, yaitu bersepi-sepian (berduaan saja) antara seorang laki-laki dan seorang wanita. Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad “Tidak boleh seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita, kecuali disertai muhrim si wanita itu !”.
من كان يؤمن بالله واليوم الأخر فلا يخلون بامراة ليس معها ذو محرم منها فإن ثالثهما الشيطان -رواه أحمد-
7. Tidak mendekati zina (lihat QS. Al‑Isra 32).
ولا تقربوا الزنى إنه كان فحشة وساء سبيلا
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat ini merupakan larangan Allah SWT pada hamba‑Nya dari melakukan zina, hal-hal yang mendekatkan pada zina, melakukan perbuatan pendahuluan zina dan propaganda untuk berzina (Tafsir Ibnu Katsir, III, hal. 50). Larangan ini berarti mencakup larangan saling berpandangan dengan syahwat, berduaan, bergandengan tangan, mencium, mojok, dan saling merayu antara lain jenis yang bukan suami istri.
9. Islam membolehkan laki-laki dan wanita bukan muhrim (orang yang haram dikawini) berkumpul dan berinteraksi di tempat-tempat umum, seperti jalan, masjid, kebun-kebun umum (tempat rekreasi) dan lain-lain untuk tujuan yang diperbolehkan syara’ dan memang memerlukan interaksi, misalnya shalat berjama’ah (di masjid), menunaikan ibadah haji dan sebagainya. Sedangkan di tempat-tempat khusus, seperti rumah pribadi, mobil pribadi dan lain-lain Islam mengharamkan.
[sumber foto: Facebook]